Permohonan Perbaikan/Pengganti Ijazah & Transkrip Nilai
Panduan permohonan perbaikan atau penggantian ijazah dan transkrip nilai.
Prasyarat
- Terdapat kesalahan data pada ijazah/transkrip atau dokumen rusak/hilang.
- Memenuhi ketentuan perbaikan sesuai kebijakan institusi.
- Kontak aktif untuk koordinasi pengambilan dokumen.
Berkas yang Disiapkan
- KTP/Identitas resmi (JPG/PNG).
- Ijazah/transkrip lama (jika ada) atau bukti kerusakan/kehilangan.
- Dokumen pendukung (akta kelahiran/KK) bila relevan.
- Surat pernyataan dan/atau berita acara (jika diminta).
Langkah Pengajuan
- 1 Siapkan semua dokumen pendukung dan pastikan terbaca jelas.
- 2 Isi formulir permohonan perbaikan/pengganti sesuai instruksi.
- 3 Unggah bukti dan keterangan lengkap, termasuk alasan perubahan.
- 4 Kirim formulir dan ikuti instruksi tindak lanjut (termasuk biaya administrasi jika ada).
Diperbarui: 14 August 2025
FAQ
Berapa lama prosesnya?
Bervariasi menurut verifikasi; info pengambilan akan diinformasikan oleh admin.
Bervariasi menurut verifikasi; info pengambilan akan diinformasikan oleh admin.
Bagaimana jika dokumen hilang?
Sertakan surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang bila diminta.
Sertakan surat keterangan kehilangan dari pihak berwenang bila diminta.
Apakah diperlukan legalisir ulang?
Ikuti petunjuk admin untuk proses legalisir setelah perbaikan.
Ikuti petunjuk admin untuk proses legalisir setelah perbaikan.
Jika terjadi penolakan dokumen?
Perbaiki sesuai catatan revisi dan ajukan kembali.
Perbaiki sesuai catatan revisi dan ajukan kembali.